Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Sidang Kerap Molor di PN Batam, Wibawa Peradilan Dipertanyakan

16
×

Sidang Kerap Molor di PN Batam, Wibawa Peradilan Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kabaraya, Batam – Praktik sidang yang kerap molor di Pengadilan Negeri Batam kini tak lagi dipandang sebagai persoalan teknis biasa. Dalam beberapa bulan terakhir, keterlambatan persidangan perkara pidana disebut berlangsung nyaris setiap hari, memantik keluhan dari advokat, keluarga terdakwa, hingga para pencari keadilan yang menggantungkan nasib pada palu pengadilan.

Fenomena ini menjadi sorotan serius karena sidang yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB justru kerap baru berjalan pada sore hingga malam hari. Situasi tersebut dinilai bukan hanya mengganggu ritme kerja para pihak yang terlibat dalam proses hukum, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian yang mencederai asas dasar peradilan.

Example 300x600

Di ruang yang semestinya menjadi simbol ketepatan, kepastian, dan marwah hukum, justru muncul keluhan berulang soal waktu yang tak pernah benar-benar dihormati.

Jadwal Ada, Kepastian Tak Kunjung Tiba

Keterlambatan persidangan ini bukan lagi insiden sesekali, melainkan pola yang disebut telah berlangsung berulang dan nyaris menjadi rutinitas harian. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas manajemen persidangan di lembaga yang seharusnya berdiri paling depan dalam menjamin kepastian hukum.

Seorang advokat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, secara administratif pelayanan di pengadilan sebenarnya sudah menunjukkan perbaikan. Pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dinilai cukup tertib dan berjalan lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Namun, menurut dia, persoalan justru muncul ketika proses masuk ke ruang sidang.

“Di PTSP sudah tertib, tapi sidang sering molor tanpa penjelasan. Ini hampir terjadi setiap hari,” ujarnya, Rabu (1/4).

Pernyataan itu menggambarkan ironi yang telanjang: ketika wajah depan pelayanan publik mulai dibenahi, jantung utama proses peradilan justru masih tertatih dalam persoalan mendasar, yakni disiplin waktu dan kepastian pelaksanaan sidang.

Bertentangan dengan Prinsip Peradilan Cepat dan Sederhana

Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan prinsip peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan yang selama ini menjadi roh reformasi lembaga peradilan di Indonesia. Prinsip tersebut bukan sekadar jargon administratif, melainkan amanat fundamental agar hukum hadir secara efektif, efisien, dan manusiawi.

Namun di lapangan, realitasnya justru memperlihatkan hal yang berbeda. Para pihak harus menunggu berjam-jam tanpa kepastian. Waktu, tenaga, dan biaya terbuang, sementara sidang yang dinanti tak kunjung dimulai.

Menurut advokat tersebut, keterlambatan yang terus berulang bukan persoalan kecil karena berpengaruh langsung terhadap kepercayaan publik.

“Kalau jadwal saja tidak bisa ditepati, bagaimana publik bisa percaya pada komitmen reformasi peradilan?” katanya.

Pernyataan itu seolah menjadi tamparan terbuka bagi sistem yang selama ini gencar berbicara tentang modernisasi, transparansi, dan akuntabilitas. Sebab, sebaik apa pun slogan reformasi digaungkan, publik pada akhirnya menilai dari hal yang paling sederhana: apakah keadilan benar-benar berjalan tepat waktu dan bisa diakses secara layak.

Ruang Tahanan Sementara Jadi Titik Rawan

Persoalan sidang molor tak berhenti pada aspek administrasi dan manajemen waktu. Dampak yang lebih serius justru terasa di balik ruang-ruang tertutup yang jarang terlihat publik, yakni ruang tahanan sementara.

Dengan jumlah tahanan yang disebut mencapai ratusan orang, kapasitas ruang tunggu tahanan dinilai tidak sebanding dengan beban perkara yang harus dilayani setiap hari. Akibatnya, para terdakwa harus menunggu dalam waktu lama di ruang yang terbatas, sempit, dan padat.

Situasi ini bukan hanya soal ketidaknyamanan, melainkan menyentuh aspek kemanusiaan dalam proses peradilan pidana. Mereka yang belum tentu divonis bersalah harus berjam-jam menanti giliran sidang dalam kondisi berdesakan, hanya karena sistem tidak mampu memastikan jalannya agenda sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Lebih ironis lagi, dalam sejumlah kasus, terdakwa bahkan disebut harus dikembalikan ke rumah tahanan tanpa sempat menjalani sidang lantaran waktu persidangan tidak lagi mencukupi.

Jika hal itu benar terus berulang, maka persoalannya bukan sekadar “sidang molor”, melainkan potret buram dari manajemen peradilan yang berpotensi menggerus hak-hak dasar pihak yang sedang berhadapan dengan hukum.

Keluarga Terdakwa Ikut Menanggung Ketidakpastian

Dampak keterlambatan juga dirasakan oleh keluarga terdakwa. Mereka kerap datang sejak pagi, menunggu berjam-jam di luar ruang sidang dengan harapan bisa menyaksikan proses hukum yang sedang dijalani anggota keluarganya. Namun, tak jarang mereka justru pulang tanpa kepastian karena sidang tak kunjung dimulai atau harus ditunda akibat keterbatasan waktu.

Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya soal menunggu. Tetapi bagi keluarga yang datang dengan kecemasan, beban psikologis, dan biaya transportasi yang tidak sedikit, situasi itu menjadi bentuk ketidakpastian yang melelahkan.

Pengadilan, yang semestinya menjadi ruang penyelesaian dan kepastian, justru dalam praktiknya bisa berubah menjadi ruang tunggu panjang yang menguras emosi.

Belum Ada Penjelasan Resmi

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Batam terkait penyebab utama keterlambatan persidangan yang disebut terus berulang tersebut.

Ketiadaan penjelasan ini justru memperkuat tanda tanya publik. Apakah persoalan terletak pada padatnya jumlah perkara, keterbatasan hakim, koordinasi internal, teknis pemanggilan, atau lemahnya manajemen persidangan? Tanpa keterbukaan, publik hanya melihat gejala di permukaan tanpa pernah benar-benar mengetahui akar masalahnya.

Padahal, dalam lembaga peradilan modern, transparansi bukan pelengkap, melainkan keharusan. Sebab kepercayaan terhadap pengadilan tidak hanya dibangun melalui putusan, tetapi juga melalui cara lembaga itu mengelola proses.

Desakan Evaluasi Menguat

Di tengah sorotan yang kian menguat, publik kini mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen persidangan di PN Batam. Evaluasi tersebut dinilai penting agar persoalan keterlambatan tidak terus dianggap sebagai hal lumrah yang bisa ditoleransi dari hari ke hari.

Ketepatan waktu sidang bukan urusan remeh. Ia adalah bagian dari wajah keadilan itu sendiri. Ketika sidang terus molor tanpa penjelasan, yang tergerus bukan hanya jadwal, tetapi juga wibawa institusi, hak para pihak, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Pengadilan adalah benteng terakhir pencari keadilan. Karena itu, setiap menit keterlambatan yang dibiarkan berulang bukan sekadar gangguan teknis, melainkan sinyal bahwa ada sesuatu yang harus segera dibenahi.

Jika reformasi peradilan ingin benar-benar berdiri tegak, maka ia harus dimulai dari hal yang paling mendasar: menghormati waktu, menghormati proses, dan menghormati hak masyarakat atas kepastian hukum.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *