Scroll untuk baca artikel
3090FF34-AFC8-4290-8D9B-58132328537B-4.png
Example floating
Example floating
3090FF34-AFC8-4290-8D9B-58132328537B-4.png
Berita

DPMD Bombana Perkuat Tata Kelola Menuju Desa Bahagia

22
×

DPMD Bombana Perkuat Tata Kelola Menuju Desa Bahagia

Sebarkan artikel ini

DPMD Bombana Perkuat Tata Kelola Menuju Desa Bahagia

Kabaraya Bombana – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bombana menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Desa sebagai forum evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa selama enam bulan pertama tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan desa, mendorong kemandirian ekonomi, serta mempercepat transformasi digital menuju terwujudnya Desa Bahagia berbasis agrominapolitan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMD Kabupaten Bombana, Hamlin, S.Pd., M.Si., mengatakan rakor bertujuan memetakan berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah desa sehingga solusi yang disiapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing wilayah.

“DPMD ingin mengetahui secara langsung berbagai kendala yang dihadapi pemerintah desa. Dari hasil evaluasi ini, kami akan menyiapkan langkah penyelesaian yang tepat sesuai kondisi di lapangan,” ujar Hamlin.

Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menegaskan Rakor Pemerintahan Desa bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus menyelaraskan arah pembangunan dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa.

Menurut Burhanuddin, tema rakor tahun ini, “Penguatan Tata Kelola dan Kemandirian Ekonomi Menuju Desa Bahagia Berbasis Agrominapolitan”, selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Bombana, yakni Bombana Berdaya Saing Berbasis Agrominapolitan.

Ia menegaskan desa harus mampu bertransformasi menjadi kawasan agrominapolitan yang mandiri, produktif, dan berdaya saing. Potensi pertanian, perkebunan, dan perikanan yang dimiliki Bombana harus dikelola secara profesional agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, terwujudnya Desa Bahagia harus dibangun di atas dua pilar utama, yakni tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta penguatan kemandirian ekonomi melalui optimalisasi seluruh potensi lokal.

Karena itu, Bupati meminta seluruh kepala desa tidak ragu menjalankan program yang telah tertuang dalam APBDes selama tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Rakor menghadirkan sejumlah narasumber dari pemerintah pusat dan sektor teknologi. Pada sesi pertama, peserta mengikuti diskusi panel bersama Direktur Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Desa dan Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Dr. H. Yusra, M.Pd., yang menyampaikan materi secara virtual melalui Zoom. Ia memaparkan strategi pengembangan produk unggulan desa, peningkatan investasi, serta penguatan ekonomi lokal sebagai upaya mendorong kemandirian desa.

Sementara itu, materi mengenai transformasi digital pemerintahan desa disampaikan oleh President Lawang Sewu Teknologi Commercial Division Vice, Wahyudin N. Achmad, bersama Bahaludin dari C/O Graha Carita (MEGROS). Keduanya memaparkan penerapan teknologi digital untuk mempercepat pelayanan administrasi desa, meningkatkan transparansi tata kelola pemerintahan, sekaligus mendukung pengembangan ekonomi desa berbasis digital.

Dalam sesi diskusi, pemerintah juga mendorong setiap desa mengembangkan potensi lokal menjadi produk unggulan yang memiliki nilai tambah dan daya saing. Salah satu produk yang mendapat perhatian adalah Kopi Lakawa dari Kecamatan Poleang Tenggara yang dinilai berpotensi menjadi merek unggulan Kabupaten Bombana melalui penguatan pengemasan, pemasaran, dan branding.

Selain penguatan ekonomi, DPMD Bombana terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan desa untuk mengatasi berbagai kendala, khususnya dalam proses pengajuan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).

Sebagai tindak lanjut, DPMD Bombana akan meluncurkan Digi Salur, sebuah platform digital yang memungkinkan seluruh proses pengajuan administrasi desa dipantau secara real time mulai dari tingkat desa, kecamatan, DPMD hingga Badan Keuangan Daerah (BKD).

Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah berharap pelayanan administrasi desa menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel, dan mampu meminimalkan hambatan birokrasi dalam penyaluran anggaran. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan desa di Kabupaten Bombana. (***)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *