Scroll untuk baca artikel
3090FF34-AFC8-4290-8D9B-58132328537B-4.png
Example floating
Example floating
3090FF34-AFC8-4290-8D9B-58132328537B-4.png
Berita

Dinas Pertanian Bombana dan Balai Karantina Kendari Pantau Penyebaran OPT

8
×

Dinas Pertanian Bombana dan Balai Karantina Kendari Pantau Penyebaran OPT

Sebarkan artikel ini

Kabaraya Bombana – Dinas Pertanian Kabupaten Bombana bersama Balai Karantina Tumbuhan dan Hewan Kendari memperkuat koordinasi dalam upaya memantau keberadaan dan potensi penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di wilayah Kabupaten Bombana.

Koordinasi tersebut berlangsung pada Rabu, 23 September 2026, saat kunjungan Balai Karantina Tumbuhan dan Hewan Kendari ke Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bombana. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bombana, Sarif, SH, di ruang kerjanya.

Pertemuan tersebut membahas kondisi pertanian sekaligus pentingnya pemantauan terhadap kemungkinan muncul dan menyebarnya organisme yang dapat mengganggu pertumbuhan serta produktivitas tanaman.

Kepala Dinas Pertanian Bombana, Sarif, SH, mengatakan pemantauan OPT merupakan bagian penting dalam menjaga kesehatan tanaman dan keberlanjutan produksi pertanian. Menurutnya, keberadaan hama maupun penyakit tanaman perlu diketahui sejak dini agar dapat dilakukan langkah penanganan sebelum berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

“Pemantauan seperti ini sangat penting untuk mengetahui kondisi tanaman di lapangan. Ketika ditemukan adanya gejala serangan atau organisme yang berpotensi mengganggu tanaman, maka informasi tersebut harus segera ditindaklanjuti,” kata Sarif.

Kadis pertanian Bombana menerima kunjungan Balai Karantina Kendari

Ia menjelaskan, sektor pertanian memiliki tantangan yang cukup beragam, salah satunya ancaman serangan hama dan penyakit tanaman. Apabila tidak dilakukan pengawasan secara berkala, keberadaan OPT dapat berkembang dan berpotensi memengaruhi produktivitas komoditas pertanian.

Karena itu, menurut Sarif, diperlukan kerja sama dan komunikasi antara pemerintah daerah, petugas pertanian, instansi karantina, penyuluh, serta masyarakat petani.

“Petani juga memiliki peran penting. Mereka yang setiap hari berada di lahan sehingga ketika melihat perubahan atau gejala yang tidak biasa pada tanaman, sebaiknya segera melaporkannya kepada petugas pertanian untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Deteksi Dini OPT

Organisme Pengganggu Tumbuhan atau OPT merupakan organisme yang dapat menyebabkan gangguan, kerusakan, bahkan kematian pada tanaman. OPT dapat berupa hama, penyakit tumbuhan, gulma maupun organisme lain yang mengganggu pertumbuhan tanaman.

Serangan OPT dapat terjadi pada berbagai fase pertumbuhan tanaman, mulai dari pembibitan hingga tanaman menghasilkan. Dampaknya juga beragam, mulai dari kerusakan sebagian tanaman, penurunan kualitas hasil panen, berkurangnya produktivitas, hingga gagal panen apabila serangan terjadi dalam tingkat yang berat.

Oleh sebab itu, pengamatan dan pemantauan secara berkala menjadi salah satu langkah penting dalam perlindungan tanaman. Melalui pemantauan, petugas dapat memperoleh informasi mengenai keberadaan OPT, jenis organisme yang ditemukan, lokasi penyebaran serta tingkat serangannya.

Sarif mengatakan, informasi tersebut sangat diperlukan untuk menentukan tindakan pengendalian yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Penanganan harus berdasarkan hasil pengamatan. Kita tidak bisa langsung mengambil tindakan tanpa mengetahui terlebih dahulu jenis gangguan dan tingkat serangannya. Dengan data yang baik, langkah pengendalian bisa lebih tepat,” jelasnya.

Balai Karantina Kendari saat berada di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bombana

Selain pemantauan, pengendalian OPT juga membutuhkan penerapan prinsip pengelolaan yang tepat dan berkelanjutan. Petani perlu menerapkan praktik budidaya yang sehat, menjaga kebersihan lahan, menggunakan benih atau bahan tanaman yang sehat, serta memperhatikan kondisi tanaman secara rutin.

Perkuat Koordinasi

Kunjungan Balai Karantina Tumbuhan dan Hewan Kendari ke Dinas Pertanian Bombana dinilai menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menjaga kesehatan tanaman dan komoditas pertanian.

Sarif menyampaikan bahwa pengawasan terhadap OPT tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi. Kondisi pertanian di lapangan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar potensi gangguan dapat diketahui lebih cepat.

“Koordinasi ini kita harapkan terus berjalan. Informasi dari lapangan sangat penting, begitu juga dengan dukungan teknis dari instansi yang memiliki kewenangan di bidang karantina,” katanya.

Menurutnya, pemantauan juga penting dalam mengantisipasi kemungkinan masuk atau menyebarnya organisme pengganggu melalui perpindahan komoditas maupun bahan tanaman dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Dalam konteks karantina, pengawasan terhadap organisme pengganggu tumbuhan menjadi bagian dari upaya mencegah penyebaran organisme yang berpotensi merugikan pertanian. Pemeriksaan dan pemantauan dapat dilakukan untuk mengetahui status serta keberadaan organisme tertentu pada suatu wilayah.

Karena itu, hasil pemantauan diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi kesehatan tanaman di Bombana sekaligus menjadi bahan bagi pemerintah dalam mengambil langkah pencegahan dan pengendalian.

Sarif menegaskan, pencegahan dan deteksi dini merupakan langkah penting dalam menghadapi ancaman OPT. Semakin cepat suatu gangguan diketahui, semakin besar peluang untuk mencegah penyebarannya.

“Harapan kita tentu kondisi pertanian di Bombana tetap terjaga. Kalau ada potensi gangguan, kita bisa mengetahuinya lebih awal dan mengambil langkah sesuai kondisi di lapangan,” pungkas Sarif.

Melalui sinergi Dinas Pertanian Bombana dan Balai Karantina Tumbuhan dan Hewan Kendari, pemantauan OPT diharapkan dapat semakin optimal. Langkah tersebut sekaligus mendukung upaya menjaga produktivitas pertanian dan melindungi komoditas yang menjadi sumber penghidupan masyarakat di Kabupaten Bombana. (ADV)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *