Kabaraya Bombana – Saat menghadiri kegiatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Wakil Bupati (Wabup) Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si menyerahkan LKPD Kabupaten Bombana kepada BPK Sultra pada Selasa (31/3).
Dengan penyerahan tersebut Wakil Bupati berharap dapat meraih kembali pengelolaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
” Dengan penyerahan LKPD Unaudited ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Bombana dapat kembali meraih WTP terbaik dari BPK serta terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah di masa mendatang,” harap pemilik Randis DT 2 K ini.
Ahmad Yani mengatakan, penyerahan ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Hal ini juga merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan kepada BPK sebagai lembaga yang berwenang melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
” Penyusunan laporan keuangan telah dilakukan secara maksimal oleh seluruh jajaran perangkat daerah, meskipun masih bersifat unaudited atau belum melalui proses audit resmi oleh BPK,” terangnya.
Sementara itu, pihak BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara mengapresiasi ketepatan waktu Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menyerahkan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan tersebut guna memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. (Far)



















