Kabaraya, Bombana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana melalui gabungan komisi menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas rencana pinjaman daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan.
Rapat tersebut bertujuan memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai dasar hukum, tujuan, mekanisme, serta manfaat pinjaman daerah yang akan diajukan Pemerintah Kabupaten Bombana. Pembahasan juga difokuskan pada kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masa mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan yang menyangkut keuangan daerah dilakukan secara hati-hati, transparan, dan akuntabel.
“Rencana pinjaman daerah ini harus dikaji secara mendalam. DPRD ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, memiliki dasar yang jelas, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Bombana,” kata Iskandar.
Ia menambahkan, penggunaan dana hasil pinjaman nantinya harus diprioritaskan pada program-program pembangunan yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Iskandar, aspek kemampuan fiskal daerah juga menjadi perhatian utama DPRD sebelum memberikan persetujuan terhadap rencana pinjaman tersebut.
“Kami tidak ingin kebijakan ini justru menjadi beban bagi keuangan daerah di masa depan. Karena itu, kemampuan daerah untuk memenuhi kewajiban pembayaran harus dihitung secara cermat dan realistis,” ujarnya.
Melalui rapat tersebut, DPRD bersama TAPD berkomitmen membangun kesamaan persepsi terkait urgensi, manfaat, dan skema pinjaman daerah, sehingga keputusan yang diambil nantinya benar-benar mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Bombana dengan tetap menjaga kesehatan fiskal daerah serta mengedepankan kepentingan masyarakat.(***)















