Kabaraya Bombana – Untuk memastikan kondisi suatu daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri melaksanakan kegiatan Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah (Reboan) secara virtual bersama Pemerintah Kabupaten Bombana yang di hadiri langsung oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani S.Pd., M.Si di Ruang Rapat Measa Laro, kantor Bupati Bombana, Rabu (3/6/2026).
Tidak hanya Kabupaten Bombana, namun
kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia ikut andil dalam acara bincang-bincang tersebut guna membahas berbagai persoalan yang dihadapi di daerah masing-masing.
Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani menyampaikan sejumlah isu strategis yang masih menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bombana, mulai dari penguatan program pemerintahan berbasis digital, kebutuhan peningkatan layanan kelistrikan, hingga kondisi infrastruktur jalan di wilayah kepulauan.
“Program pemerintahan berbasis digital masih menjadi tantangan bagi kami. Saat ini masih ada sejumlah desa yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi secara memadai. Kondisi ini tentu menjadi perhatian karena layanan digital membutuhkan dukungan infrastruktur yang baik,” kata pengguna kendaraan dinas DT 2 K ini.
Selain persoalan jaringan telekomunikasi, mantan anggota DPRD Bombana ini juga menyampaikan kebutuhan peningkatan layanan kelistrikan di sejumlah wilayah.
“Kami juga menyampaikan kebutuhan peningkatan layanan kelistrikan di beberapa wilayah. Ketersediaan listrik yang memadai sangat dibutuhkan untuk mendukung aktivitas masyarakat maupun pengembangan daerah,” terangnya.
Tak hanya itu, Ahmad Yani juga megutarakan kondisi infrastruktur jalan menuju Kecamatan Kabaena yang dinilai masih membutuhkan perhatian.
“Kondisi jalan menuju Kabaena juga kami sampaikan dalam forum ini. Padahal wilayah tersebut memiliki potensi besar, termasuk aktivitas pertambangan, namun masyarakat masih menghadapi kendala akses akibat kondisi jalan yang belum memadai,” ungkapnya.
Menanggapi berbagai hal yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Bombana, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri menyatakan akan membantu memfasilitasi komunikasi dan koordinasi dengan kementerian maupun lembaga terkait sesuai bidang kewenangannya.
Untuk persoalan jaringan telekomunikasi, Ditjen Otonomi Daerah akan mengomunikasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Sementara isu kawasan hutan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kehutanan, kebutuhan peningkatan layanan kelistrikan akan diteruskan kepada PT PLN (Persero), sedangkan persoalan infrastruktur di Kabaena akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (Sar/Far)















