Kabaraya Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama Kejaksaan Negeri Bombana berkolaborasi membantu masyarakat melalui Program Gotong Royong Bedah Rumah. Sebanyak 10 warga menjadi penerima manfaat pada tahap awal program tersebut.
Program ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni di Desa Margajaya, Kabupaten Bombana, Rabu (30/9/2026).
Peletakan batu pertama dilakukan Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bombana Mohtar Arifin, S.Kom., S.H., M.H., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bombana.
Program tersebut menggabungkan dukungan pemerintah dengan semangat gotong royong masyarakat dan para donatur untuk membantu warga yang membutuhkan hunian layak.
Setiap penerima manfaat mendapatkan dukungan pembangunan senilai total Rp50 juta. Bantuan tersebut terdiri dari Rp20 juta melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang bersumber dari anggaran APBN, serta Rp30 juta melalui program gotong royong yang dihimpun dari para donatur.

Kajari Bombana Mohtar Arifin mengatakan, Program Gotong Royong Bedah Rumah merupakan inisiatif Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Sugeng Rianta yang diarahkan untuk membantu masyarakat memiliki tempat tinggal yang lebih layak.
Menurut Mohtar, dukungan Pemerintah Kabupaten Bombana menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut di daerah.
“Penerima manfaat mendapatkan bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui anggaran APBN sebesar Rp20 juta, ditambah program gotong royong yang diinisiasi Bapak Bupati melalui para donatur sebesar Rp30 juta. Jadi, setiap penerima manfaat mendapatkan dukungan sebesar Rp50 juta,” ujar Mohtar.
Sementara itu, Bupati Bombana mengapresiasi jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Negeri Bombana yang telah menginisiasi program tersebut.
Burhanuddin mengatakan, semangat gotong royong merupakan kekuatan yang dapat digerakkan untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang masih membutuhkan dukungan dalam memperoleh hunian yang layak.
“Program ini akan kita lanjutkan. Berdasarkan data yang terdaftar di kementerian, masih terdapat sekitar 1.200 penerima manfaat, sementara berdasarkan data Dinas Perumahan Kabupaten Bombana terdapat lebih dari 5.000 penerima manfaat yang masih membutuhkan dukungan,” kata Bupati.
Menurut orang nomor satu di Bombana ini, kolaborasi tersebut tidak hanya ditujukan untuk menyelesaikan persoalan rumah tidak layak huni, tetapi juga menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat.
“Kita akan menduplikasi kegiatan dan ide ini ke program-program yang ada di Kabupaten Bombana. Semangat gotong royong yang hari ini mulai kita hidupkan kembali mudah-mudahan dapat terus berjalan, berdampingan dengan program nasional maupun program pemerintah daerah,” ujar pengguna Randis DT 1 K ini
Bupati juga berpesan kepada para penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya. Rumah yang dibangun diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang lebih aman, nyaman dan layak bagi keluarga penerima manfaat.
Peluncuran Program Gotong Royong Bedah Rumah kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis dan foto bersama.
Kolaborasi Pemkab Bombana dan Kejaksaan Negeri Bombana ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk membantu masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas hunian di Kabupaten Bombana. (Far)














