Kabaraya Bombana – Belum lama ini petani persawahan yang berasal dari Kelurahan Taubonto, Kecamatan Rarowatu keluhkan persoalan irigasi yang mengalami rusak parah. Akibat keluhan tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana, Iskandar SP dengan sigap meninjau langsung saluran irigasi yang menjadi keluhan masyarakat tersebut, Minggu (28/6/2026).
Untuk itu, masyarakat dan petani setempat menginginkan bentuk perhatian pemerintah setempat dan berharap kerusakan irigasi tersebut segera mendapat penanganan sehingga pasokan air ke lahan persawahan kembali normal dan aktivitas pertanian tidak terganggu pada musim tanam mendatang.
“Aspirasi para petani akan terus kami perjuangkan sehingga mereka dapat kembali mengolah sawah dengan tenang dan hasil pertanian tetap terjaga,” kata Ketua DPRD Bombana yang juga merupakan alumni mahasiswa Universitas Haluoleo Fakultas Pertanian.
Dari hasil pantauannya, Iskandar memaparkan, irigasi tersebut merupakan sumber pengairan utama petani. Ada sekitar 30 hektare lahan persawahan milik masyarakat yang ketergantungan air dari saluran irigasi yang rusak saat ini.
“Jika persoalan ini terus dibiarkan maka, sekitar 30 hektare sawah terancam tidak dapat ditanami pada musim tanam berikutnya. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya produksi pertanian sekaligus memengaruhi pendapatan para petani di wilayah tersebut,” kata Iskandar politisi yang berasal dari kepulauan Kabaena.
Pengguna Kendaraan Dinas DT 3 K ini juga
menegaskan bahwa persoalan irigasi harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang perekonomian daerah.
“InsyaAllah, saya akan mengawal agar persoalan ini segera mendapat perhatian dan penanganan. Irigasi bukan sekadar saluran air, tetapi penopang ketahanan pangan dan sumber penghidupan masyarakat,” tegas Iskandar.
Ketua DPC PKB Bombana ini memastikan aspirasi para petani akan terus diperjuangkan agar perbaikan irigasi dapat segera direalisasikan melalui instansi terkait. (***)















