Example floating
Example floating
Berita

Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban Raperda APBD Anggaran 2025 di DPRD Bombana

9
×

Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban Raperda APBD Anggaran 2025 di DPRD Bombana

Sebarkan artikel ini

Kabaraya Bombana – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., secara resmi menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Selasa (15/6).

Dalam pidatonya, Burhanuddin menegaskan bahwa penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.

“Rangkaian proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan pada akhirnya bermuara pada pertanggungjawaban APBD yang harus disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Burhanuddin di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Berdasarkan laporan yang disampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Bombana pada Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp1,31 triliun. Hingga akhir tahun, realisasi pendapatan mencapai Rp1,18 triliun atau 90,10 persen dari target yang ditetapkan.

Salah satu capaian yang menjadi sorotan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil melampaui target. Dari target sebesar Rp91,99 miliar, realisasi PAD mencapai Rp96,53 miliar atau 104,93 persen.

Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,07 triliun atau 89,51 persen dari target Rp1,19 triliun. Adapun kategori lain-lain pendapatan daerah yang sah mencatat realisasi sebesar Rp10,51 miliar atau 55,33 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa sektor pendapatan daerah masih menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah, meski sejumlah komponen pendapatan belum mencapai target maksimal.

Pada sisi belanja, Pemkab Bombana mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,31 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,18 triliun atau 89,78 persen.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp821,35 miliar atau 95,35 persen dari anggaran yang tersedia.

Sementara itu, realisasi belanja modal tercatat sebesar Rp189,30 miliar atau 68,12 persen dari total anggaran yang dialokasikan. Belanja tidak terduga terealisasi Rp1,55 miliar atau 62,13 persen, sedangkan belanja transfer mencapai Rp168,81 miliar atau 97,17 persen.

Dari keseluruhan komponen tersebut, APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2025 tercatat mengalami defisit sebesar Rp512,37 juta. Namun kondisi tersebut dapat ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp5,22 miliar sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp4,71 miliar.

Mengakhiri pidatonya, Burhanuddin berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ia mengingatkan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD tersebut juga menjadi salah satu prasyarat penting sebelum pemerintah daerah mengajukan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD.

“Semoga Raperda yang akan kita bahas ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua,” tutup Burhanuddin. (***)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *