Kabaraya Bombana – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menekankan kepada 2.106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Pesan tersebut disampaikan Burhanuddin saat memimpin Apel Akbar PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bombana Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Bombana, Senin (5/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati juga menyerahkan secara simbolis dokumen Perjanjian Kerja dan Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2026.
Apel akbar tersebut dihadiri Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., anggota DPRD Kabupaten Bombana, Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Ir. Syahrun, S.T., M.P.W.K., para pejabat eselon II serta seluruh PPPK Paruh Waktu. Peserta dari wilayah Kabaena mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam amanatnya, Burhanuddin mengatakan penyerahan dokumen perjanjian kerja menjadi momentum penting bagi para PPPK Paruh Waktu. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam menjalankan tugas sekaligus memuat hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati mengingatkan agar status sebagai PPPK Paruh Waktu tidak menjadi pembeda dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, setiap aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kita semua adalah pelayan masyarakat, bukan persoalan status,” ujar Burhanuddin.
Ia meminta para PPPK Paruh Waktu tidak hanya bekerja sebatas memenuhi kewajiban yang tercantum dalam perjanjian kerja. Para aparatur juga diharapkan memiliki inisiatif dan kemauan untuk memberikan kontribusi lebih bagi masyarakat maupun daerah.
“Kalau saudara-saudara bisa mengerjakan sesuatu di luar apa yang menjadi kewajiban saudara, maka itu adalah bonus. Yakinlah, Allah selalu melihat apa yang kita lakukan,” ucap pemilik Randis DT 1 K ini.
Selain itu, Burhanuddin mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk membangun kekompakan dan menyatukan niat dalam menjalankan pelayanan publik. Menurutnya, sinergi seluruh unsur pemerintahan diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal.
Ajakan tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan unit kerja, termasuk kepala puskesmas dan lurah, agar bersama-sama membangun semangat pengabdian dan meningkatkan kualitas pelayanan di wilayah masing-masing.
Bupati juga mengingatkan para PPPK Paruh Waktu agar memanfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah dengan menjalankan tugas secara sungguh-sungguh. Kehadiran aparatur di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
Menutup amanatnya, Burhanuddin kembali menegaskan pentingnya pengabdian kepada masyarakat. Ia meminta para PPPK Paruh Waktu memberikan waktu dan tenaga untuk melayani kepentingan rakyat.
“Beri waktumu untuk rakyat, beri waktumu untuk masyarakat,” pesan Burhanuddin.
Apel Akbar PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bombana Tahun 2026 tersebut dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis dokumen Perjanjian Kerja dan Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2026. (Ode)














