Example floating
Example floating
Hukum

Kejaksaan Geledah Kantor KPU Bombana, Rumah Mantan Sekretaris dan Bendahara Ikut Digeledah

13
×

Kejaksaan Geledah Kantor KPU Bombana, Rumah Mantan Sekretaris dan Bendahara Ikut Digeledah

Sebarkan artikel ini

Kabaraya Bombana – Kamis (11/6/2026) tepatnya pukul 13.30 Wita Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bombana melakukan penggeledahan di tiga titik yang berbeda tepatnya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana, rumah pribadi mantan Sekretaris KPU Bombana, Andi Agus Salim dan rumah mantan bendahara KPU Bombana, Israwan.

Penggeledahan dilakukan pihak Kejari berlandaskan Surat Perintah (SP) Penggeledahan Nomor 001 Tahun 2026. Serta adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan KPU Bombana Tahun Anggaran 2024 yang diduga merugikan negara mencapai miliaran rupiah.

Kasi Pidsus Kejari Bombana, Risman Munawir Zaini, S.H. M.H mengungkapkan, perkara ini bermula dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara yang diterbitkan pada 22 Desember 2025. Dalam laporan tersebut, ditemukan sejumlah persoalan pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan KPU Bombana tahun 2024 dengan nilai temuan mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

“Dalam proses penggeledahan pihaknya menyita berbagai dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di KPU Bombana pada tahun 2024. Selain dokumen satu unit laptop, serta beberapa telepon genggam yang memiliki relevansi dengan proses penyidikan,”  ujarnya.

Risman Munawir menambahkan, pihaknya bakal menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pengadaan tersebut.

” Sekitar 25 orang saksi yang akan dipanggil pada tahap awal pemeriksaan, minggu depan kami sudah akan jadwalkan pemanggilan saksi. Mayoritas saksi berasal dari lingkungan internal KPU Bombana, mulai dari pihak yang terlibat dalam proses administrasi, pelaksanaan kegiatan, hingga pengelolaan keuangan, serta penyedia barang dan jasa, ” jelasnya.

Risman juga menyinggung akan melakukan pemeriksaan terhadap lima komisioner KPU Bombana,

“Kita lihat saja nanti apakah mereka ikut andil dalam pengelolaan barang dan jasa atau tidak. Intinya kami akan panggil dahulu pihak penyedia barang dan jasa,” pungkasnya. (***)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *