Kabaraya Bombana – Kepala Puskesmas (Kapus) Rarowatu, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, Hj. Asti Purnama, S.Kep., Ns., uraikan jadwal pelayanan di Puskesmas Rarowatu.
Hj Asti menjelaskan, jam pelayanan di Puskesmas Rarowatu dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WITA. Perlu diketahui juga bahwa Puskesmas ini bukan puskesmas rawat inap, maka perawat tidak diwajibkan untuk standby 24 jam di puskesmas.
” Namun demikian, berbeda dengan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), kami tetap melakukan pelayanan24 jam, meskipun petugas berada di rumah masing-masing dan akan datang saat dibutuhkan, ” jelas wanita berhijab ini di ruang kerjanya.
Terkait beredarnya video viral yang memperlihatkan kondisi puskesmas tanpa petugas saat seorang pasien datang berobat.
Hj. Asti mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WITA, di mana pada waktu itu pelayanan resmi puskesmas memang belum dimulai.
Meski demikian, pihaknya mengakui kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi internal. Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami akan segera melakukan pembenahan sistem pelayanan. Ke depan kami akan menggelar rapat untuk menyusun kembali jadwal piket perawat agar ada petugas yang standby 24 jam di puskesmas, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Dinas Kesehatan agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di daerah dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. (Far)










