Kabaraya Bombana — DPRD Kabupaten Bombana menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Bombana mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Pada Selasa (29/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Bombana, Iskandar SP. Selanjutnya, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan catatan terhadap rancangan perubahan APBD yang diajukan pemerintah daerah.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD Bombana memiliki sejumlah fraksi yang menjadi wadah bagi anggota dewan untuk menyampaikan sikap dan pandangan politik kelembagaan terhadap kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Salah satunya Fraksi Partai Kebangkitan Bulan Bintang yang merupakan gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Fraksi ini tercatat sebagai salah satu fraksi dengan jumlah personel terbanyak, yakni enam anggota.
Selain itu, terdapat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Gerindra, serta Fraksi Partai Golkar.
DPRD juga memiliki fraksi gabungan yang mengakomodasi partai politik yang belum memenuhi ketentuan jumlah anggota untuk membentuk fraksi secara mandiri, termasuk partai yang memiliki keterwakilan di parlemen daerah seperti PDIP, PKS, PPP maupun konfigurasi gabungan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyampaian pemandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026. Melalui forum tersebut, setiap fraksi dapat memberikan masukan, pertanyaan, koreksi maupun rekomendasi terhadap kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat memastikan perubahan anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas masyarakat serta mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
Setelah pemandangan umum fraksi disampaikan, tahapan pembahasan selanjutnya akan menjadi ruang bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk memberikan tanggapan sekaligus melakukan pendalaman terhadap sejumlah substansi dalam rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Bombana Iskandar menegaskan, seluruh tahapan pembahasan anggaran merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Paripurna berlangsung dengan agenda resmi DPRD Bombana dan diikuti unsur pimpinan serta anggota DPRD bersama jajaran pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait. (Far)














