Kabaraya Bombana — Sebanyak 179 pejabat eselon III, IV dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Namun, jabatan yang baru saja diberikan bukan berarti menjadi posisi yang aman tanpa evaluasi.
Bupati Bombana, H. Burhanuddin, menegaskan setiap pejabat harus mampu menunjukkan kinerja dan bekerja sesuai tugas serta kompetensinya. Jika dalam evaluasi seorang pejabat dinilai tidak sesuai dengan posisi yang ditempatinya, maka kemungkinan pergeseran tetap terbuka.
Penegasan itu disampaikan Burhanuddin saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah 179 pejabat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Kamis (24/9/2026). Dalam kesempatan yang sama, empat orang juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Menurut Burhanuddin, pelantikan tersebut bukan sekadar pergantian nama dalam struktur organisasi. Penataan dilakukan setelah melalui proses pemetaan terhadap profil dan kompetensi masing-masing aparatur.
“Semua ini kita sudah lakukan melalui proses yang panjang dengan mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara. Kita benahi kembali, kita harapkan dengan pejabat-pejabat yang baru di Kabupaten Bombana, pelayanannya semakin maksimal,” ujar Burhanuddin kepada awak media.
Kalau Tak Cocok, Bisa Digeser
Burhanuddin mengatakan, pola pengelolaan ASN ke depan akan semakin menekankan pada kinerja dan manajemen talenta.
Ia menjelaskan, kinerja ASN akan dievaluasi secara berkala. Hasil evaluasi tersebut nantinya dapat menjadi dasar untuk melihat apakah seorang aparatur masih sesuai dengan jabatan yang dipercayakan kepadanya.
“Jadi ada peraturan sekarang di seluruh ASN kabupaten-kota di seluruh Indonesia itu akan masuk pada manajemen talenta. Di mana nanti akan diuji setiap bulannya, setiap bulan ada kinerja bagi mereka pegawai-pegawai itu akan dilakukan evaluasi,” jelasnya.
Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan pemerintah melakukan penyesuaian penempatan ASN berdasarkan kompetensi.
“Kalau ada misalnya satu jabatan orangnya tidak cocok di situ, atau dia lebih cocoknya di tempat lain, itu bisa saja kita usulkan untuk dilakukan pergeseran,” katanya.
Dengan demikian, kata Burhanuddin, seorang pejabat tidak harus menunggu bertahun-tahun untuk dilakukan evaluasi atau penyesuaian jabatan.
“Sehingga tidak ada lagi menunggu harus dua tahun, harus tiga tahun. Intinya bahwa manajemen talenta ini benar-benar nantinya kita akan cari orang-orang yang tepat pada tempatnya,” tegasnya.
Tekankan Jabatan Adalah Amanah Pelayanan
Selain berbicara mengenai evaluasi, Burhanuddin mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar tidak melupakan tugas utama sebagai aparatur pemerintah, yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta setiap pejabat memahami tugas dan fungsi masing-masing serta bekerja secara maksimal.
“Yang paling utama mereka bekerja maksimal. Karena hakikatnya semuanya adalah pelayanan masyarakat. Tugas pertama mereka melayani masyarakat dan tentunya harus mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing,” ujarnya.
Bupati Tegaskan Tak Ada Pungutan
Di hadapan ratusan pejabat yang dilantik, Forkopimda, serta keluarga yang hadir menyaksikan prosesi pelantikan, Burhanuddin juga menyampaikan pesan keras mengenai larangan pungutan dalam proses pelantikan maupun pergeseran jabatan.
Ia menegaskan sejak awal menjabat sebagai Pj Bupati Bombana, dirinya telah melarang adanya pihak yang memanfaatkan proses tersebut untuk meminta sejumlah uang.
“Saya sejak awal sudah sampaikan bahwa pelantikan ini atau pergeseran yang terjadi ini, saya sudah wanti-wanti kepada seluruh masyarakat bahwa tidak boleh ada pungutan atau ada orang-orang yang mengambil kesempatan seakan-akan untuk mengurus,” tegasnya.
Burhanuddin bahkan memastikan para pejabat yang dilantik tidak mengeluarkan biaya untuk mendapatkan jabatan tersebut.
“Saya punya keyakinan semua yang dilantik ini tidak ada uang keluar satu sen pun. Dan kalau itu ada yang dilakukan oleh orang lain, saya pastikan akan saya proses,” tandasnya.
Pelantikan tersebut, lanjut Burhanuddin, merupakan bagian dari penataan birokrasi Pemerintah Kabupaten Bombana dengan mengacu pada regulasi mengenai Aparatur Sipil Negara dan manajemen ASN.
Dengan penataan itu, pemerintah daerah berharap setiap jabatan diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi dan mampu memberikan pelayanan publik secara maksimal.
Bagi Burhanuddin, pelantikan bukan akhir dari proses penempatan jabatan. Justru setelah dilantik, kinerja para pejabat akan menjadi ukuran berikutnya.(Far)














