Scroll untuk baca artikel
3090FF34-AFC8-4290-8D9B-58132328537B-4.png
Example floating
Example floating
3090FF34-AFC8-4290-8D9B-58132328537B-4.png
Berita

DPRD Bombana Konsultasi di Dua OPD Pemprov Sultra, Bahas Ambulans Laut dan Pergeseran Anggaran

16
×

DPRD Bombana Konsultasi di Dua OPD Pemprov Sultra, Bahas Ambulans Laut dan Pergeseran Anggaran

Sebarkan artikel ini

Kabaraya, Bombana — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana melakukan konsultasi ke dua organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) di Kendari. Konsultasi yang berlangsung 2–5 September 2026 itu membahas dua agenda penting, yakni dukungan operasional ambulans laut untuk wilayah kepulauan serta mekanisme pergeseran anggaran daerah.

Dua OPD yang menjadi tujuan konsultasi yakni Dinas Kesehatan Provinsi Sultra dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra.

Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Tugas DPRD Kabupaten Bombana. Dalam surat itu, empat anggota DPRD ditugaskan melakukan konsultasi, masing-masing Ketua DPRD Bombana Iskandar, SP, Ketua Komisi I Ashari Usman, S.Pd., M.Si, Ketua Komisi III Ir. Askhar, ST, dan anggota DPRD Nur Kholis, A.Md.

Ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP, mengatakan konsultasi dilakukan untuk mendapatkan masukan dan penjelasan teknis dari Pemerintah Provinsi Sultra terkait dua persoalan yang menjadi perhatian DPRD Bombana.

Di Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, DPRD membahas Bantuan Operasional Ambulans Laut di wilayah Kabupaten Bombana melalui APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2026.

Persoalan ini dinilai penting karena Bombana memiliki wilayah kepulauan, salah satunya Kabaena, yang membutuhkan dukungan transportasi laut untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, Dr. Melisca Yuswanty, MM, menyambut baik rencana tersebut.

“Ambulans laut memang harus ada untuk wilayah kepulauan. Salah satu wilayah di Kabupaten Bombana adalah Kabaena. Ambulans laut memang sangat dibutuhkan untuk masyarakat setempat,” kata Melisca.

Ia menegaskan, Dinas Kesehatan Provinsi Sultra mendukung upaya menghadirkan transportasi laut yang dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat kepulauan.

“Kami selaku Dinas Kesehatan Provinsi sangat mendukung penuh dengan akan diadakan transportasi laut untuk kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, konsultasi di BPKAD Provinsi Sultra membahas mekanisme penyesuaian alokasi dana dan pergeseran anggaran induk, baik sebelum maupun setelah pembahasan anggaran.

Rombongan DPRD Bombana diterima langsung Kabid Anggaran BPKAD Provinsi Sultra, Mu’minah Majid.

Mu’minah mengatakan pihaknya merespons positif kunjungan DPRD Bombana, terutama konsultasi mengenai teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Kami telah menerima kunjungan konsultasi teman-teman anggota DPRD Bombana. Telah hadir pula Pak Ketua DPRD Bombana. Kami sangat merespons baik terkait konsultasi teknis pengelolaan keuangan yang dikonsulkan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, mekanisme pengelolaan keuangan di Pemprov Sultra tetap berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat, khususnya regulasi Kementerian Dalam Negeri.

“Tentunya dalam pengelolaan yang kami terapkan di Provinsi Sultra ini selalu berpatokan pada aturan dari Mendagri,” jelasnya.

Mu’minah juga mengungkapkan bahwa BPKAD Sultra telah melakukan tiga kali pergeseran anggaran dalam sepekan terakhir. Namun, seluruh proses tersebut telah dibahas dan diketahui DPRD Provinsi Sultra.

“Saat ini BPKAD Sultra sudah melakukan pergeseran tiga kali dalam sepekan ini. Dan semua itu sudah dibahas dan diketahui oleh pihak DPRD Provinsi Sultra,” ungkapnya.

Terkait kondisi di Kabupaten Bombana, Mu’minah menegaskan pihak BPKAD Provinsi Sultra tidak dapat mencampuri kebijakan daerah. Namun, ia menekankan pentingnya DPRD menjalankan fungsi pengawasan dalam setiap proses pergeseran anggaran.

“Kalau yang terjadi di Bombana, kami tidak bisa campuri. Hanya kami anggap jika setiap pergeseran anggaran tanpa diketahui pihak DPR sebagai fungsi pengawasan itu agak keliru,” tegasnya.

Konsultasi ke dua OPD Pemprov Sultra tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan koordinasi DPRD Bombana, sekaligus upaya memperoleh pemahaman teknis sebelum mengambil langkah kebijakan di daerah. (Far)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *